LAPORAN PENELITIAN
KABUT
ASAP 2015 DI RIAU
Disusun Oleh:
Nama : Marlina Dwi Restihani
NPM :
35413302
Kelas : 3ID02
Dosen : Yugiarti
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Kabut asap dapat terjadi dimana saja
dengan sebab yang berbeda. Akibat dari terbentuknya kabut asap sama, yaitu
mencemarkan lingkungan baik kabut asap yang berkapassitas kecil maupun besar.
Pencemaran lingkungan yang terjadi dapat mengganggu kelangsungan hidup dari
makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Manusia akan rentan
terserang penyakit, hewan pun juga, dan tumbuhan akan mudah mati karena tidak
mendapatkan udara segar dan bersih.
Kabut asap yang terjadi di Riau tahun
2015 adalah salah satu dari sekian banyak kasus pencemaran udara dari kabut
asap. Terjadinya kabut asap harus segera ditanggulangi dengan cepat dan tepat,
agar tidak memakan korban, menanggulanginya tergantung pada sebab dari
terjadinya kabut asap. Kasus kabut asap 2015 di Riau terjadi karena
tangan-tangan tak bertanggung jawab yang telah membakar hutan, sehingga terjadi
kebakaran hutan yang meluas dan menimbulkan kabut asap yang pekat begitu pula
menelan banyak korban.
Penanggulangan yang dilakukan oleh
pemerintah termasuk lamban, beberapa menyalakan pemerintah atas lambannya
penangan kasus ini. Memadamkan apa pada titik-titik kebakaran yang ada dihutan
adalah salah satu solusinya. Menjaga agar api tidak merambat meluas terlalu
jauh juga penting, agar kabut asap tidak semakin tebal dan kebakaran tidak
menjadi semakin luas. Pemerintah seharusnya cepat tanggap. Warga harusnya ikut
membantu, tidak hanya mengeluarkan suaranya tindakan dari warga pun untuk ikut
serta adalah penting. Warga atau pun korban seharusnya berfikir dampak yang
akan terjadi jika membakar hutan sebelum melakukannya, agar terhindar dari
musibah kabut asap yang berlarut-larut ini.
1.2 Perumusan Masalah
Permasalahan yang terdapat pada kabut
asap Riau adalah dampak dari kabut asap yang terjadi sepanjang tahun 2015.
Bagaimana menanggulangi kabut asap yang terjadi sepanjang tahun 2015.
1.3 Pembatasan Masalah
Pembatasan
masalah merupakan penjelasan tentang batasan-batasan masalah yang ada agar
tidak menyimpang dan melenceng serta sesuai dengan pembahasan dan permasalahan
yang ada pada kabut asap 2015. Pembatasan masalah pada kabut asap 2015 adalah
sebagai berikut :
1.
Kabut
asap yang dibahas pada tahun 2015.
2.
Masalah
yang dibahas berdasarkan fakta yang ada.
1.4 Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan menjabarkan hal-hal yang ingin diketahui setelah penulisan kabut asap
2015 diselesaikan. Tujuan penulisan kabut asap 2015 ini adalah sebagai berikut
:
1. Mengetahui
sebab terjadinya kabut asap 2015 di Riau.
2. Mengetahui
dampak yang terjadi pada kabut asap 2015 di Riau.
3. Mengetahui
upaya penanggulangan kabut asap 2015 di Riau.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Kabut Asap
Kabut asap adalah kasus pencemaran
udara berat yang bisa terjadi berhari-hari hingga hitungan bulan. Di
bawah keadaan cuaca yang
menghalang sirkulasi udara, asbut bisa menutupi suatu kawasan dalam waktu yang
lama. Kabut asap juga sering
dikaitkan dengan pencemaran udara. Kabut
asap sendiri merupakan koloid jenis aerosol padat dan aerosol cair.
2.2 Proses
Terbentuknya Kabut Asap
Pada
umumnya, kabut terbentuk ketika udara yang jenuh akan uap air didinginkan di
bawah titik bekunya. Jika udara berada di atas daerah perindustrian, udara itu
mungkin juga mengandung asap yang bercampur kabut membentuk kabut berasap,
campuran yang mencekik dan pedas yang menyebabkan orang terbatuk. Di kota-kota
besar, asap pembuangan mobil dan polutan lainnya mengandung hidrokarbon dan
oksida-oksida nitrogen yang dirubah menjadi kabut berasap fotokimia oleh sinar
matahari. Ozon dapat terbentuk di dalam kabut berasap ini menambah racun
lainnya di dalam udara. Kabut berasap ini mengiritasikan mata dan merusak
paru-paru. Seperti hujan asam, kabut berasap dapat dicegah dengan mengehentikan
pencemaran atmosfer.
Kabut juga dapat terbentuk dari uap air yang
berasal dari tanah yang lembab, tanaman-tanaman, sungai, danau, dan lautan. Uap
air ini berkembang dan menjadi dingin ketika naik ke udara. Udara dapat menahan
uap air hanya dalam jumlah tertentu pada suhu tertentu. Udara pada suhu 30º C
dapat mengandung uap air sebangyak 30 gr uap air per m3, maka udara
itu mengandung jumlah maksimum uap air yang dapat ditahannya. Volume yang sama
pada suhu 20º C udara hanya dapat menahan 17 gr uap air. Sebanyak itulah yang
dapat ditahannya pada suhu tersebut. Udara yang mengandung uap air sebanyak
yang dapat dikandungnya disebut udara jenuh.
Ketika suhu
udara turun dan jumlah uap air melewati jumlah maksimum uap air yang dapat
ditahan udara, maka sebagian uap air tersebut mulai berubah menjadi embun.
Kabut akan hilang ketika suhu udara meningkat dan kemampuan udara menahan uap
air bertambah. Menurut istilah yang diakui secara internasional, kabut adalah
embun yang mengganggu penglihatan hingga kurang dari 1 Km.
2.3 Jenis-Jenis Kabut Asap
Terdapat dua jenis utama kabut asap. Berikut adalah jenis kabut asap:
1.
Kabut Asap Fotokimia
Kabut
asap jenis ini pada umumnya
disebabkan oleh beberapa jenis hasil pembakaran bahan kimia yang dikatalisasi
oleh kehadiran cahaya matahari. Kabut
asap ini mengandung:
a.
hasil oksidasi nitrogen, misalnya nitrogen dioksida
b.
ozon troposferik
c.
VOCs (volatile organic compounds)
d.
peroxyacyl nitrat (PAN)
VOC's adalah hasil penguapan dari bahan bakar
minyak, cat, solven, pestisida dan bahan kimia lain. Sementara oksida nitrogen
banyak dihasilkan oleh proses pembakaran dalam bahan bakar fosil seperti mesin
mobil, pembangkit listrik, dan truk. Kabut asap
fotokimia biasanya terjadi di daerah-daerah industri atau kota padat mobil yang
menghasilkan emisi berat dan terkonsentrasi. Tetapi kabut asap fotokimia tidak hanya menjadi masalah di kota-kota industri,
sebab bisa menyebar ke daerah non industri.
2. Kabut Asap Klasik
Merupakan kabut asap yang
terjadi di London setelah terjadinya revolusi industri yang menghasilkan
pencemaran besar-besaran dari pembakaran batu bara. Pembakaran ini menghasilkan
campuran asap dan sulfur dioksida. Gunung
berapi yang juga menyebabkan berlimpahnya sulfur dioksida di
udara, menghasilkan asbut gunung berapi, atau vog (vulcanic smog,
asbut vulkanis).
2.4 Dampak Kabut Asap
Kabut asap berdampak pada beberapa aspek, baik dari aspek
kesehatan, lingkungan, ekonomi, dan lain sebagainya. Secara umum kabut asap dapat mengganggu kesehatan semua
orang, baik yang dalam kondisi sehat maupun dalam kondisi sakit. Pada kondisi
kesehatan tertentu, orang akan menjadi lebih mudah mengalami gannguan kesehatan
akibat kabut asap dibandingkan orang lain, khususnya pada orang dengan gangguan
paru dan jantung, lansia, dan anak-anak. Berikut ini dampak akibat gangguan
asap bagi kesehatan kita:
1.
Kabut asap dapat
menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta menyebabkan
reaksi alergi, peradangan dan mungkin juga infeksi.
2.
Kabut asap dapat
memperburuk penyakit asma dan penyakit paru kronis lain, seperti bronkitis
kronik, PPOK dan sebagainya.
3.
Kemampuan kerja paru
menjadi berkurang dan menyebabkan seseorang mudah lelah dan mengalami kesulitan
bernapas.
4.
Bagi mereka yang
berusia lanjut (lansia) dan anak-anak maupun yang mempunyai penyakit kronik,
dengan kondisi daya tahan tubuh yang rendah akan lebih rentan untuk mendapat
gangguan kesehatan.
5.
Kemampuan dalam
mengatasi infkesi paru dan saluran pernapasan menjadi berkurang, sehingga
menyebabkan lebih mudah terjadi infeksi.
6.
Berbagai penyakit kronik juga dapat memburuk.
7.
Bahan polutan pada
asap kebakaran hutan dapat menjadi sumber polutan di sarana air bersih
dan makanan yang tidak terlindungi.
8.
Infeksi saluran
pernapasan akut (ISPA) jadi lebih mudah terjadi, terutama karena ketidak
seimbangan daya tahan tubuh (host), pola bakteri/virus penyebab penyakit
(agent) serta buruknya lingkungan (environment).
BAB III
Indeks Standar Pencamaran Udara
3.1 Indeks
Standar Pencemar Udara (ISPU)
Indeks Standar
Pencemar Udara (ISPU) (bahasa
Inggris: Air
Pollution Index, disingkat API) adalah laporan
kualitas udara kepada
masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara
kita dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan kita setelah menghirup udara
tersebut selama beberapa jam atau hari. Penetapan ISPU ini mempertimbangkan
tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan
nilai estetika.
Parameter-parameter dasar untuk indeks
standar pencemar udara (ispu) dan periode waktu pengukuran
|
||||||||||||||||||
Catatan:
1.
Hasil pengukuran untuk
pengukuran kontinyu diambil harga rata-rata tertinggi waktu pengukuran.
2.
ISPU disampaikan
kepada masyarakat setiap 24 jam dari data rata-rata sebelumnya (24 jam
sebelumnya)
3.
Waktu terakhir
pengambilan data dilakukan pada pukul 15.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIBB)
4.
ISPU yang dilaporkan
kepada masyarakat berlaku 24 jam ke depan (pkl 15.00 tgl (n) sampai pkl 15.00
tgl (n+1))
ISPU ditetapkan berdasarkan
5 pencemar utama, yaitu karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2),
nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3),
dan partikel debu (PM10).
Di Indonesia ISPU diatur berdasarkan Keputusan Badan Pengendalian Dampak
Lingkungan (Bapedal) Nomor KEP-107/Kabapedal/11/1997.
Tabel Indeks Standar Pencemar Udara
ISPU
|
Pencemaran Udara
|
Level
|
Dampak kesehatan
|
|
0 - 50
|
Baik
|
tidak memberikan dampak bagi kesehatan
manusia atau hewan.
|
51 - 100
|
Sedang
|
tidak berpengaruh pada kesehatan
manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka.
|
101 - 199
|
Tidak Sehat
|
bersifat merugikan pada manusia
ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada
tumbuhan ataupun nilai estetika.
|
200 - 299
|
Sangat Tidak Sehat
|
kualitas udara yang dapat merugikan
kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
|
300 - 500
|
Berbahaya
|
kualitas udara berbahaya yang secara
umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi (misalnya iritasi
mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan).
|
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Penyebab Kabut Asap 2015 di Riau
Pencemaran udara oleh kabut dan asap yang terjadi akibat kebakaran hutan di provinsi Riau, Jambi dan Sumatra Selatan di Pulau Sumatra dan juga Pulau Kalimantan, Indonesia dari
Juni 2015 hingga saat ini. Pada
14 September 2015, keadaan darurat ditetapkan di provinsi Riau dikarenakan tingkat
pencemaran yang melebihi batas berbahaya. Dilaporkan
ribuan warga terpaksa keluar dari ibukota Pekanbaru,
terutama anak-anak dan ibu hamil.
Kombinasi
kebakaran hutan dan musim kemarau menyebabkan polusi asap terjadi hampir setiap tahun di
Indonesia, terutama di provinsi-provinsi yang pembakaran lahan ilegal dilakukan
secara rutin untuk melakukan peladangan.
Pembebasan lahan untuk ditanami kelapa sawit merupakan salah satunya. Hampir
sepanjang tahun hal ini berkontribusi besar pada jumlah polusi yang dihasilkan.
4.2 Dampak Kabut Asap
Kabut
asap 2015 yang terjadi di Riau memiliki beberapa dampak. Berikut adalah dampak
dari kabut asap 2015 di Riau:
1. Infeksi Paru-paru dan Saluran Napas
Kabut asap yang melanda Riau tidak diragukan lagi menyebabkan banyak kasus
Infeksi Saluran Pernapasan Akut/ISPA. Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu
Kedokteran Respirasi FKUI yang juga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI, Tjandra Yoga Aditama,
mengatakan bahwa gangguan kesehatan akan lebih mudah terjadi pada orang yang
memiliki gangguan paru dan jantung, orang lansia, serta anak-anak. Tjandra
menjelaskan, kabut asap dapat menyebabkan iritasi lokal pada selaput lendir di
hidung, di mulut, dan di tenggorokan. Kabut asap juga dapat menyebabkan reaksi
alergi, peradangan, hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Yang paling
berat adalah terjadi pneumonia. Untuk mencegah efek buruk tersebut,
Tjandra mengimbau masyarakat yang telah memiliki penyakit kronik dan gangguan
pernapasan untuk mengurangi intensitas ke luar ke luar rumah. Selalu gunakan
masker yang baik jika berada di luar rumah. Lalu, jangan lupa untuk menerapkan
pola hidup bersih dan sehat.
2. Mengancam Keberlangsungan Berbagai Satwa Liar
Dilindungi
Di Palembang, kabut asap tidak hanya mengganggu kahidupan manusia, tetapi
juga salah satu margasatwa yang dilindungi, yaitu harimau. Jumat lalu, seekor
harimau Sumatera seberat 100 kilogram, tinggi 1 meter dengan panjang 2 meter
ini menggegerkan warga Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat
Lawang, Sumatera Selatan. Dalam beberapa minggu terakhir, warga sering
mendengar suara harimau yang keluar hutan dan memakan sapi dan kambing milik
warga. Harimau ini keluar habitat karena makanannya di dalam hutan sudah banyak
yang mati. Sementara itu, orangutan di Pusat Reintriduksi Palangkaraya,
Kalimantan Tengah, juga terkena dampak kabut asap. Menurut data Borneo
Orang Utan Survival Foundation, disebutkan bahwa selama Agustus 2015, ada enam
ekor bayi orangutan terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sangat
parah. Sedangkan, ratusan orangutan dewasa terancam penyakit airsacculitis
yakni infeksi kantong suara. Dampak kabut asap juga membuat pengelola Yayasan
Bos Nyaru Menteng Palangkaraya mengurangi waktu sekolah hutan bagi orangutan
untuk meminimalisir jumlah orangutan yang terkena ISPA.
3. Kerusakan Lingkungan
Selain mempengaruhi kesehatan, dan mengganggu ekosistem bagi satwa liar
yang dilindungi, kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan juga dapat
menghilangkan keragaman hayati. Kabut asap ternyata juga berdampak lebih luas
kepada kehidupan di perairan sekitar. “Pembakaran biomassa di Indonesia semakin
intensif baik frekuensi maupun tinggkat kerusakannya sejak era 1970-an. Di
bulan Juni 2013, polusi udara regional di Semenanjung Malaya mencapai rekor
tertinggi, dimana kabut menyebar di tiga negara: Indonesia, Malaysia, dan
Singapura, dan menyebabkan negara-negara tersebut berada dalam kondisi siaga,”
ungkap penelitian yang dilakukan oleh Zeehan Jaafar dari University of
Singapore dan Tse-Lynn Loh dari John G. Shedd Aquarium. Dikutip dari Mongabay,
penelitian tersebut dimuat dalam jurnal ilmiah Global Change Biology.
Kendati terus menimbulkan krisis, masalah pembakaran lahan dan kabut asap
ini masih terus terjadi. Bahkan, masalah ini semakin besar pada 2015. Tahun
lalu, NASA masih merekam ratusan titik api di Sumatera. Sejumlah dampak
terhadap kesehatan, keragaman hayati, dan perekonomian ramai diberitakan oleh
media massa. Sayangnya, tak satupun yang membahas dampak kabut asap dan
kebakaran hutan ini terhadap ekosistem laut.
4. Angka Kemiskinan Bertambah
Perihal dampak satu ini muncul dalam forum diskusi Senator untuk Rakyat di
Cikini, Jakarta Pusat. Pada forum tersebut, Pemerintah diminta cepat menangani
masalah kabut asap dan kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Sumatera dan
Kalimantan. Jika tidak segera diselesaikan, masalah kabut asap dikhawatirkan
semakin mengganggu kondisi perekonomian masyarakat. "Kalau tidak segera
diselesaikan, saya khawatir kabut asap akan menambah angka kemiskinan,"
ujar Firmanzah,Rektor Universitas Paramadina, Minggu (27/9/2015) sebagaimana
dikutip dari Kompas. Firman memprediksi bahwa angka kemiskinan akan melonjak
naik karena terjadi darurat kekeringan yang mengganggu sistem pertanian dan
perkebunan. Persoalan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan dinilai ikut
berperan dalam capaian ekonomi pada Semester I tahun 2015.
5. Dampak
Ekonomi Secara Umum
Meski ‘hanya’ berupa asap, bencana satu ini rupanya memiliki dampak ekonomi
yang luar biasa. Dampak ekonomi akibat
bencana kabut asap yang terjadi di beberapa provinsi di Indonesia pada 2015
bisa melebihi Rp20
triliun. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan bahwa angka itu
didasarkan pada data tahun lalu. Pada tahun lalu, terungkap bahwa kerugian
akibat kabut asap yang dihitung selama tiga bulan dari Februari hingga April
2014 di Provinsi Riau mencapai Rp20 triliun. Namun, dari jumlah wilayah yang
terkena serta tingkat keparahan kabut asap yang terjadi tahun ini, Sutopo
memperkirakan jumlah kerugian kali ini akan lebih besar.
4.3 Upaya Penanggulangan Kabut
Asap 2015 di Riau
Dampak yang
semakin parah, bukan berarti pemerintah tak tinggal diam, berbagai jajaran
pemerintahan telah melakukan bermacam upaya untuk menghilangkan titik-titik
masif kebakaran hutan yang sebabkan bencana kabut asap. Berikut adalah 3 upaya pemerintah untuk atasi bencana kabut asap,
khususnya di Riau dan sekitarnya:
1.
25 pesawat sudah dikerahkan untuk melakukan pemboman air
Upaya penting
untuk lenyapkan bencana kabut asap adalah menghilangkan titik-titik kebakaran
hutan dengan memadamkannya. Cara paling efektif adalah dengan melakukan water bombing. Dikutip dari laman CNN Indonesia, hingga
pekan kedua September ini pemerintah sudah mengeluarkan upaya untuk melakukan
pemboman air di enam provinisi yang rawan dan darurat asap dengan menggunakan
25 pesawat. Selain water bombing, teknologi
modifikasi cuaca dengan cloud seeding atau
memupuk awan pun sudah berkali-kali dilakukan untuk membuat hujan buatan di
atas titik-titik kebakaran hutan Sumatera.
2.
Ratusan Brimob sudah diturunkan untuk memburu pelaku pembakar hutan
Kantor berita
CNN melansir, Markas Besar Kepolisian RI telah mengerahkan tak kurang dari 400
personel untuk memburu pelaku-pelaku individu pembakar hutan di kawasan area
hutan Sumatera dan Kalimantan. Dalam surat tugasnya, Tim Brimob dari Jakarta
dikirim untuk membantu personel lokal dalam mempercepat proses hukum atas
pelaku pembakar hutan. Nantinya, di daerah titik kebakaran hutan, Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengatur komando pusat dengan
wewenang Satuan Tugas Operasi (Satgasops) gabungan dari Tentara Nasional
Indonesia dan Kepolisian, jumlahnya mencapai sedikitnya 2.090 personel. TNI dan
Polisi ditugaskan untuk mengatasi hingga ke akar masalah kebakaran hutan yang
telah sebabkan kabut asap.
3.
TNI kerahkan 1.059 prajurit untuk memadamkan kebakaran hutan di Riau dan
sekitarnya
Masih dilansir dari laman CNN,
Tentara Nasional Indonesia sudah menurunkan sekitar 1.059 prajurit yang
tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Penanggulangan Kebakaran Hutan. Satgas itu
dipimpin langsung oleh Asintel Divif-1 Kostrad Kolonel Infanteri Dwi Suharjo.
Operasi khusus untuk melenyapkan derita warga yang terdampak kabut asap ini
menurut Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo merupakan tugas mulia bagi
seorang prajurit. Tugas bernilai tinggi untuk menyelamatkan ekosistem hutan dan
menghilangkan derita penduduk. Tindakan efektif yang akan dilakukan prajurit
adalah dengan menyisir tiap sudut hutan, dan memanfaatkan alat pemadam
kebakaran yang sudah dipanggul dibawa masuk ke dalam hutan.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Setelah melakukan pembahasan
kabut asap 2015 di Riau dengan berbagai sumber. Kesimpulannya adalah sebagai
berikut:
1. Pencemaran udara oleh kabut dan asap yang terjadi akibat kebakaran hutan di provinsi Riau, Jambi dan Sumatra Selatan di Pulau Sumatra dan juga Pulau Kalimantan, Indonesia dari
Juni 2015 hingga saat ini.
2. Dampak
dari kabut asab yang terjadi pada tahun 2015 di Riau yaitu infeksi paru-paru
dan saluran napas, mengancam keberlangsungan berbagai satwa liar
dilindungi, kerusakan lingkungan, angka kemiskinan bertambah, dan dampak
ekonomi secara umum.
3. Upaya
penaggulangan kabut asap 2015 di Riau antaralain adalah 25 pesawat sudah dikerahkan untuk melakukan pemboman
air, ratusan Brimob
sudah diturunkan untuk memburu pelaku pembakar hutan,
dan TNI kerahkan 1.059 prajurit
untuk memadamkan kebakaran hutan di Riau dan sekitarnya.
5.2 Saran
Setelah
melakukan penulisan ini, saya
mempunyai saran yang dapat membangun
penulisan agar menjadi lebih baik lagi dalam kedepannya. Sarannya adalah carilah sumber-sumber yang
dapat dipercaya dalam penulisan, perbanyak referensi dalam penulisan, dan
teliti kembali saat membuat tulisan.
DAFTAR PUSTAKA
http://ipa2tkj.blogspot.co.id/http://maftuhahmad33.blogspot.co.id/2015/11/dampak-kabut-asap-terhadap-kehidupan.html.