.

Senin, 13 Maret 2017

TUGAS 2 ETIKA PROFESI


Sebutkan  dan jelaskan tujuan, visi, misi dan persyaratan organisasi profesi serta kode etik profesinya yang relevan pada bidang teknik industri baik regional ataupun global (minimal 5 organisasi)!


PEI (Perhimpunan Egonomi Indonesia)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi profesi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina Ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya sehingga potensi Ergonomi dalam Pembangunan Nasional dapat lebih digali dan diwujudkan secara nyata. 

Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis. 
-    Anggota professional : seseorang dapat menjadi aggota professional jika memenuhi salah satupersyaratan yaitu berpendidikan dalam bidang yang mendukung ergonomi, bergerak dalamkeilmuan ergonomic atau menerapkan sendiri ergonomic dalam kegiatan professional.
- Anggota Pemakai: adalah perseorangan maupun kelompok yang memanfaatkan penerapanergonomic dalam kegiatannya atau yang menunjukkan minat dalam pemakaian dan pengembanganergonomi.
- Anggota kehormatan: adalah orang yang berjasa terhadap penerapan dan pengembanganergonomic dan/atau pengembangan organisasi perhimpunan ergonomi Indonesia.
Kode etik  merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompokmasyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kodeetik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalammelakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata carasebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaikbaiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yangtidak profesional.Berikut merupakan salah salah satu contoh kode etik ergonomi yang berlaku di Afrika Selatanatau Ergonomics Society of South Africa (ESSA). Kode etik semacam ini cocok diterapkanuntuk ergonom yang bekerja sebagai konsultan ergonomi yang bekerja untuk klien dari perusahaan lain dan bukan untuk ergonom yang bekerja untuk perusahaan tempat dia bekerja.
1. Tanggung Jawab Profesional
a.   Integritas profesional dan Kerahasiaan
 Seorang ergonom harus memastikan privasi semua informasi rahasia yang diperoleh saat menjalankan tugas.
Seorang ergonom akan mengungkapkan informasi kepemilikan hanya denganizin tertulis dari kliennya atau bila diperintahkan oleh hukum.
Seorang ergonom tidak boleh menggunakan informasi yang diperoleh selamakonsultasi atau tugas untuk membahayakan klien atau untuk memperoleh manfaat bagi dirinya sendiri, atau untuk orang lain baik secara langsung atautidak langsung. 
Seorang ergonom tidak boleh, tanpa persetujuan eksplisit dari individu yangbersangkutan, berkomunikasi atau menggunakan informasi pribadi yangdiperoleh selama penelitian yang dilakukan secara rahasia, untuk hal-hal lain diluar kontrak atau perjanjian.
b.   Penyimpanan Data
Data yang dikumpulkan selama tugas harus disimpan minimal satu tahun
Laporan ergonomis dan surat-surat yang relevan harus disimpan setidaknyaselama empat tahun.
c.   Integritas
Seorang ergonom harus memenuhi tanggung jawab profesional dengan penuhkejujuran. Secara rinci ergonom harus obyektif dan tidak memihak setiap saat;
Menghormati fakta, menyatakan opini dengan jujur dan berperilaku sedemikianrupa untuk mempertahankan integritas dan munculnya integritas; 
Memberi informasi kepada klien (dengan cara yang tepat) jika ada kesalahanatau eror   yang telah dibuat.
Membuat rekomendasi dan saran dengan itikad baik dan melakukan upaya yangwajar untuk memastikan bahwa rekomendasi tersebut layak dan dapatdijalankan.
d.   Konflik kepentingan 
Seorang ergonom setiap saat menghindari situasi dimana konflik kepentinganatau potensi konflik kepentingan mungkin timbul. Konflik kepentingan dapatmempengaruhi loyalitas ergonom terhadap klien.
Seorang ergonom harus memberitahukan klien saat terjadi konflik kepentinganatau saat muncul potensi konflik kepentingan dengan segera ketika ia sadardengan situasi tesebut; ergonomi akan perlu meminta izin untuk melanjutkanproyek atau tugasnya.
Seorang ergonom akan bertindak untuk kepentingan klien secara umum dalammelaksanakan semua pekerjaan. Seorang ergonom harus menghindari situasi dimana ada konflik kepentingan atau harus memberikan pengungkapan penuhkonflik-konflik tersebut kepada semua pihak yang berpotensi terkena dampak.Seorang ergonom tidak akan bekerja pada proyek yang sama untuk dua ataulebih klien yang memiliki kepentingan bersaing.
 2.. Tanggung  Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
a.  Kewajiban Umum
Seorang ergonom harus bertindak dengan penuh kejujuran, integritas dan ketidakberpihakan dan menunjukkan kemampuannya setiap saat di dalampekerjaan atau tugasnya.
b.   Publisitas Seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi dankeahliannya dalam iklan atau presentasi. Namun, ergonom tidak boleh:
Mengklaim keterampilan yang dia tidak miliki.
Memberikan presentasi yang menyesatkan
Melakukan tindakan yang merugikan kolega.
3. Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi
Seorang ergonom harus selalu mencari cara untuk meningkatkankompetensinya. Seorang ergonom akan memberikan kontribusi bagi perkembangan profesiergonomi sebanyak mungkin misalnya:
1. Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain,
2. Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi,
3. Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.
4. Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Klien
Sesuai dengan tanggung jawab dan kewajibannya kepada orang lain, seorangergonom harus bertindak untuk kepentingan klien dan dalam batas-batas kontrakatau perjanjian.
Seorang ergonom wajib menyediakan informasi yang jelas kepada klien.
5. Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Kolega

Saat seorang ergonom berhadapan dengan perbuatan yang salah dalam lingkupkoleganya, dia harus mencoba mengatasi masalah tersebut langsung denganpihak yang berkepentingan. Jika masalah tidak dapat diselesaikan melaluidiskusi, dia harus menyerahkan masalah tersebut kepada pimpinan kolega.Apabila ada perbedaan pendapat, Seorang ergonom harus menghindariperbuatan atau perkataan yang dapat merusak reputasi kolega

BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
Didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini (lihat Anggaran Dasar BKSTI) adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholderlainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri.

ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
Terdapat beberapa misi dari ISTMI diantaranya:
·          Memberikan kontribusi bagi ekonomi dan pembangunan masyarakat yang adil dan merata
·     Menjadi mitra bagi pemerintah daerah/pusat dan instansi lainnya dalam industri dan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat
·         Menjadi mitra Industri Lokal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di KNRI
·        Meningkatkan wawasan pengetahuan dan mengembangkan budaya penelitian bagi para anggota ITMI serta mengelola publikasi serta jurnal ilmiah yang dikeluarkan oleh dan atau dengan ISTMI
·     Mengembangkan potensi dan berbagai peluang yang dimiliki anggota ISTMI secara langsung dan tidak langsung
·        Membangun dan mengelola anggota Ikatan Sarjana Teknik INdustri (ISTMI) yang terdiri dari anggota biasa (Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri) dan anggota luar biasa (pemerhati dan praktisi biadang Teknologi, Industri, dan Ekonomi)
·         Membangun dan mengembangkan jaringan antar anggota ISTMI serta antar organisasi profesi

IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
Prinsip-prinsip mendasar, Insinyur menegakkan dan memajukan integritas, kehormatan dan martabat profesi rekayasa oleh:
a.     Menggunakan pengetahuan dan keterampilan mereka untuk peningkatan kesejahteraan manusia
b.     Bersikap jujur dan tidak memihak, dan melayani dengan kesetiaan masyarakat, pengusaha dan klien mereka
c.     Berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan prestise profesi rekayasa;
d.     Mendukung masyarakat profesional dan teknis dari disiplin ilmu mereka 
e.      Insinyur harus memegang penting keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas profesional mereka
f.      Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka
g.     Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara onyektif dan jujur
h.   Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali, dan akan menghindari konflik kepentingan
i.      Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang lain
j.      Insinyur akan mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka
k.  Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesional mereka sepanjang karier mereka dan akan memberikan kesempatan untuk pengembangan profesional mereka insinyur di bawah pengawasan mereka
IIE memiliki tujuan antara lain sebagai berikut:
a. Untuk memajukan kesejahteraan umum dari umat manusia melalui sumber daya dan kemampuan kreatif dari profesi Teknik Industri
b.     Untuk memajukan seni dan ilmu Teknik Industri untuk kesejahteraan umum umat manusia
c.     Untuk mendorong dan membantu pendidikan dan penelitian dalam seni dan ilmu teknik industri
d.     Untuk mempromosikan penyebaran terbatas pengetahuan dan informasi dengan cara pertemuan dan publikasi yang berkaitan dengan seni dan ilmu Teknik Industri.
e.  Untuk menerima, dan mempertahankan properti riil atau pribadi, atau keduanya, dan untuk menggunakan dan menerapkan seluruh atau sebagian dari pendapatan atau pokok tersebut secara ekslusif untuk tujuan ilmiah atau pendidikan dalam seni dan ilmu Teknik Industri.
f.    Untuk membantu Sekolah Tinggi dan Universitas dalam pengembangan program pendidikan dalam seni dan ilmu Teknik Industri.

Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952. Menjadi pendorong kemandirian bangsa dan sebagai agen perubahan dan pembangunan melalui pengembangan kompetensi profesi keinsinyuran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Menjadikan insinyur yang berdaya saing dan memberikan nilai tambah yang tinggi bagi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. 
a.       Catur Karsa, Prinsip-Prinsip Dasar
Mengutamakan keluruhan budi
Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia
Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya
Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran
b.        Warna 
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
c.     Filosofi 
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk mekajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat. 


Referensi Jawaban :
http://www.pei.or.id/
http://www.iise.org/Home/
http://pii.or.id/ overview

TUGAS 1 ETIKA PROFESI

1.      Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa)!
Jawab:
a.  Karakter pertama yang tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari adalah pemarah.Seringkali seseorang berwatak pemarah dan tidak mampu mengatur emosinya pada tempatnya. Karakter tidak beretika ini bisa muncul karena faktor perilaku dan kebiasaan individu. Faktor lainnya yaitu lingkungan. Suatu lingkungan dapat mempengaruhi orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan hal serupa.
b.    Karakter kedua, berbicara kasar di depan umum. Berbicara kasar didepan orang umum jelas tidak sedap untuk didengar oleh orang di tempat umum tersebut. Dianggap tidak beretika karena selain tidak menghargai orang tersebut, juga tidak mempedulikan kondisi lingkungan sekitar yang terdapat orang lain.
c.   Karakter ketiga, mencuri atau suka mengambil milik orang lain. Orang yang selalu mencari-cari kesempatan disaat orang lain lengah untuk mengambil barang yang bukan miliknya, jelas merupakan salah satu karakter orang sangat tidak beretika dan melanggar norma yang ada.
d.    Karakter keempat, bersikap egois dalam sebuah komunitas atau team kerja. Sebuah tim kerja pastinya membutuhkan kerja sama dan sikap untuk saling bahu membahu, tetapi apabila terdapat satu orang yang tidak mampu bekerja sama, dan memiliki kehendak yang berlawanan dengan pandangan dalam tim kerja tersebut maka hal tersebut dapat membuat tim kerja kacau dan jelas orang tersebut tergolong tidak beretika karena membebani anggota lain karena sifatnya tersebut.
e.  Karakter kelima, melanggar aturan lalu lintas ketika berkendara. Banyak sekali para pemakai kendaraan bermotor yang masih sering menghiraukan aturan dalam berlalu lintas.Hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan bahkan mengancam keselamatan pengguna jalan yang lainnya

2.    Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang Sajarna Teknik Industri (beri 5 contoh dan analisa)!
Jawab:
a.    Bekerja dengan tidak bertanggungjawab, tugas yang diberikan seorang atasan dikerjakan dengan tidak serius atau asal mengerjakan seadanya, sikap tidak beretika profesional ini menyebabkan terhambatnya tujuan perusahaan serta merugikan rekan kerja lainnya karena harus mengerjakan ulang pekerjaan yang ditangani asal-asalan tersebut.
b.    Menghina dan menghujat hasil pekerjaan orang lain karena pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai dengan harapan. Meskipun hasil pekerjaan tersebut mengecewakan, namun kita tidak boleh menghujat atau menghina hasil pekerjaan tersebut. Sebagai pekerja professional menghargai pekerjaan orang lain adalah penting, karena dengan menghargai, kita dapat dihargai.
c.    Melanggar perauran dalam tempat bekerja, peraturan dibuat untuk para pekerja agar tidak menyimpang dari ketetapan dan pekerjaan menjadi lebih terstruktur. Tidak mentaati peraturan menunjukkan sikap yang tidak beretika dalam bekerja profesional.
d.    Tidak objektif dalam melakukan pekerjaan, untuk memenuhi kewajiban profesionalnya, seorang pekerja harus dapat objektif dan tidak mementingkan atau mengagung-agungkan sebuah kepentingan untuk golongan tertentu saja.
e.    Tidak mampu menyimpan rahasia perusahaan tempat bekerja, masing-masing perusahaan pasti memiliki rahasianya masing-masing atau memiliki hal yang sifatnya tidak boleh untuk dipublikasikan terutama dalam tujuan untuk bisa terus mempertahankan eksistensi perusahaan tersebut. Apabila seorang pekerja tidak mampu menyimpan kerahasiaan perusahaan tersebut, maka dianggap tidak  memiliki etika professional.    

3.      Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjan Teknik Industri!
Jawab:
Etika profesi adalah suatu tindakan refleksi atau self control dalam pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan sosial atau sendiri dalam suatu bidang keahlain tertentu. Etika profesi sangat penting dalam bidang keteknikan dikarenakan suatu profesi harus mempunyai tanggung jawab, keadilan, dan otonomi. Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasil, serta terhadap dampak dari profesi tersebut untuk kehidupan orang lain. Keadilan disini menuntut suatu profesi memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Otonomi dalam etika profesi dimaksudkan agar setiap profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya. Apabila profesi keteknikan dilakukan tanpa etika maka akan berakibat fatal terhadap intuisinya, orang-orang yang bekerja dalam suatu intuisi tersebut, masyarakat luas, serta akan berakibat fatal terhadap lingkungan. Profesi dalam bidang keteknikan harus dilakukan dengan kesadaran penuh terhadap pengabdian kepada masyarakat.

4.      Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII!
Jawab:
Organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII yaitu:
a.    IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
b.    ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
c.    BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
Didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini (lihat Anggaran Dasar BKSTI) adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholderlainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri.
d.    PEI (Perhimpunan Egonomi Indonesia)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi profesi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina Ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya sehingga potensi Ergonomi dalam Pembangunan Nasional dapat lebih digali dan diwujudkan secara nyata. 

Referensi: 
http://www.pei.or.id/
http://furuhitho.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/31549/ETIKA+PROFESI+teknik+industri+2.pdf