Ada salah satu video tentang hak merek yang pernah saya tonton. Video tersebut menceritakan seorang wiraswasta online shop bernama Vinda yang baru memulai usahanya dan ia sering sekali meminta pendapat teman-temannya tentang produk mereknya khususnya kepada Asmarinda. Pada suatu saat Vinda memppromosikan dan menanyalan pendapat temannya yaitu Miftah, tetapi tak disangka bahwa Miftah menggambil baju yang di design sendiri oleh Vinda, dan Miftah memasarkannya tanpa izin dan tanpa sepengetahuan dari Vinda. Miftah mencuri baju design Vinda dengan bekerja sama dengan Gesang untuk menggambil bajunya.
Tak hanya baju yang dipasarkan, merek yang digunakan oleh Vinda untuk usaha online shop nya pun turut digunakan tidak diubah. Seiring berjalannya waktu Miftah merasa menguasai pemasaran baju terrsebut, hingga ia membuat keributan dengan rekan kerjanya Gesang. Saat Miftah dan Gesang mempeributkan apa yang bukan hak mereka, datanglah Farhan memisahkan mereka dalam pertengkaran yang seharusnya tak terjadi. Kemudian Gesang pergi, lalu Miftah menceritakan semuanya kepada Farhan. Miftah bercerita seakan-akan merek dan baju yang ia pasarkan milik dia.
Saat mereka sedang berbincang, Asmarinda datang dan menanyakan apa yang terjadi, kemudian Miftah menawarkan baju yang iya pasarkan. Asmarinda pun curiga dengan baju yang dijual Muftah sama persis seperti design merek baju yang Vinda. Tanpa berfikir panjang Asmarinda pun membeli baju yang dijual Miftah dan membawakan baju itu kepada Vinda. Asmarinda menceritakan semua yang terjadi kepada Vinda dan menyarankan untuk mendaftarkan baju merek designnya ke direktorat hak merek. Vinda pun geram dengan keadaan tersebut, Vinda menegur Miftah tentang semuanya, tapi Miftah tak berkutik, dan langsung kabur berfikir untuk mendaftarkan merek baju tersebut.
Vinda dan asmarinda datang ke tempat pendaftaran merek dengan tujuan untuk melindungi mereknya dari para pelaku tak bertanggung jawab seperti Miftah dan menyerahkan berkas persyarat. Tak lama Miftah pun juga mendaftarkan merek baju tersebut tanpa sepengerahuan siapapunsiapapun.
Vinda dan Miftah dipamggil pihak hak merek karena merek, produk, dan design yang diberikan sama. Vinda membawa Asmarinda dan Gesang sebagai saksi untuk menguatkan hak merek yang ia miliki, dan Miftah lun kaget. Akhirnya hak merek jatuh ketangan Vinda karena Vinda yang menyerahkan berkas lebih dulu dari Miftah dan dari Miftah dan Vinda menguatkannya dengan membawa 2 saksi.
A. Pengertian dan Dasar Hukum
-Merek
-Merek Dagang
-Merek Jasa
-Merek Kolektif
-Fungsi Merek
-Fungsi Pendaftaran Merek
-Pemohon
-Lisensi
-Dasar Perlindungan Merek
-Pengalihan Merek
B. Lingkup Merek
-Merek Yang Tidak Dapat Didaftar
-Hal yang menyebabkan suatu permohonan merek harus ditolak oleh Direktorat Jenderal Hak
-Kekayaan Intelektual
-Penghapusan Merek Terdaftar
-Pembatalan Merek Terdaftar
-Pihak yang berwenang menangani penghapusan dan pembatalan merek terdaftar
C. Jangka waktu perlindungan Merek
-Jangka waktu perlindungan hukum terhadap merek terdaftar
-Perpanjangan jangka waktu perlindungan merek terdaftar
-Pelanggaran dan sangsi
-Sanksi bagi pelaku tindak pidana di bidang merek
-Sanksi bagi orang/pihak yang memperdayakan barang atau jasa hasil pelanggaran sebagaimana dimaksud di atas
-Sifat dari delik perbuatan pidana bidang merek
D. Prosedur pengajuan permohonan
-Permohonan Pendaftaran Merek
-Permohonan Perpanjangan Merek Terdaftar
-Permohonan Pencatatan Pengalihan Hak Merek Terdaftar
-Permohonan Pencatatan Perubahan Nama dan Alamat
-Permohonan Penghapusan Merek Terdaftar
-Permohonan Pencatatan Pembatalan Merek Terdaftar
-Permohonan Petikan Merek Terdaftar
-Keberatan atas Permohonan Pendaftaran Merek
A. Pengertian dan Dasar Hukum
-Merek
-Merek Dagang
-Merek Jasa
-Merek Kolektif
-Fungsi Merek
-Fungsi Pendaftaran Merek
-Pemohon
-Lisensi
-Dasar Perlindungan Merek
-Pengalihan Merek
B. Lingkup Merek
-Merek Yang Tidak Dapat Didaftar
-Hal yang menyebabkan suatu permohonan merek harus ditolak oleh Direktorat Jenderal Hak
-Kekayaan Intelektual
-Penghapusan Merek Terdaftar
-Pembatalan Merek Terdaftar
-Pihak yang berwenang menangani penghapusan dan pembatalan merek terdaftar
C. Jangka waktu perlindungan Merek
-Jangka waktu perlindungan hukum terhadap merek terdaftar
-Perpanjangan jangka waktu perlindungan merek terdaftar
-Pelanggaran dan sangsi
-Sanksi bagi pelaku tindak pidana di bidang merek
-Sanksi bagi orang/pihak yang memperdayakan barang atau jasa hasil pelanggaran sebagaimana dimaksud di atas
-Sifat dari delik perbuatan pidana bidang merek
D. Prosedur pengajuan permohonan
-Permohonan Pendaftaran Merek
-Permohonan Perpanjangan Merek Terdaftar
-Permohonan Pencatatan Pengalihan Hak Merek Terdaftar
-Permohonan Pencatatan Perubahan Nama dan Alamat
-Permohonan Penghapusan Merek Terdaftar
-Permohonan Pencatatan Pembatalan Merek Terdaftar
-Permohonan Petikan Merek Terdaftar
-Keberatan atas Permohonan Pendaftaran Merek
Dari cerita video diatas, dapat disimpulkan bahwa berhati-hatilah dengan orang terdekat, tidak selamanya orang yang dekat dengan kita memilili niat baik. Jika anda memiliki merek dan design yang anda buat segeralah daftarkan hak merek anda sebelum merek anda direbut orang lain. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi yang membacanya. Dasar Perlindungan Hak Merek Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek (UUM). Terimakasih :)
Link video diatas : https://youtu.be/Ap7F0EdIyB0
Sumber :
http://119.252.161.174/dasar-perlindungan-merek/
Sumber :
http://119.252.161.174/dasar-perlindungan-merek/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar